Rela Dipenjara 3 Hari Akibat Tak Bisa Bayar Denda 150 Ribu saat Razia Masker
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 19 Sep 2020Ilustrasi razia masker - Image from jateng.tribunnews.com
Hanya punya 20 ribu
Mulanya Faizal tak menyangka jika akan ada razia protokol kesehatan di lokasi tersebut. Meski ia tahu ada aturan wajib pakai masker, saat itu ia tak memakainya. Karena tak punya uang, ia rela dipenjara 3 hari.
Faizal, seorang pemuda asal Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo terjaring razia protokol kesehatan, pada Kamis (17/9/2020) malam.
Akibatnya, ia dikenai denda sebesar Rp 150.000. Namun sayangnya, Faizal tak mampu membayarnya. Alhasil, ia pun harus rela menjalani hukuman penjara selama tiga hari.
Razia petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP itu digelar di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo.
Petugas memeriksa seluruh pengendara sepeda motor, mobil, angkutan umum, dan semua warga yang melintas.
Selain itu, petugas Mobile Covid Hunter juga berkeliling ke beberapa wilayah.
Petugas akan langsung membawa warga yang tak mengenakan masker. Semua dikumpulkan di area lapangan tenis Perum Graha Tirta.
Di sana, semua warga langsung bergantian mengikuti sidang di tempat. Penyidik, jaksa, hakim, sudah lengkap. Para pelanggar pun secara bergantian menjalani sidang.
Hampir semua dikenakan sanksi yang sama yakni denda sebesar Rp 150 ribu, sebagaimana aturan dalam Pergub Jatim.
Tak Bisa Bayar, Rela Dipenjara
"Kena denda Rp 150 ribu, tapi saya hanya bawa uang Rp 20 ribu," kata pemuda yang mengenakan kaus putih ini ketika ditanya Surya.co.id.
Dia mengaku saat kena razia ketika sedang cari makan. "Saya memang gak pakai masker. Biasanya kan gak ada razia seperti ini," jawab Faizal yang juga mengaku sudah tahu aturan sekarang wajib pakai masker.
Jika para pelanggar lain bisa langsung pulang setelah menjalani sidang dan membayar denda, tidak berlaku bagi Faizal. Dia harus menunggu sampai semua bubar lantaran tak bisa bayar denda.
"Maunya sih membayar terus pulang. Tapi saya tidak punya uang. Ya pasrah saja. Dipenjara juga tidak apa-apa," tambahnya.
Tak Bisa Bayar, Untungnya Dapat Pinjaman
Demikian halnya Aris, warga Tropodo yang tak mampu bayar denda razia masker. Dia awalnya pasrah, tapi kemudian bisa lega setelah mendapat pinjaman dari temannya.
"Saya cuma bawa uang Rp 100 ribu. Tapi untungnya ada yang meminjami," jawabnya.
Selain mereka, ada beberapa warga lain yang juga kesulitan dan tak mampu bayar denda. Alasannya beragam. Ada yang karena tidak bisa menghubungi keluarga, rumah jauh dan lainnya.
Hukuman Razia untuk Anak-anak
Sebanyak 119 orang terjaring dalam razia ini. Sebanyak 14 orang di antaranya adalah anak yang masih di bawah umur.
"Pas mau pulang ke rumah, kena razia. Tadi dari Surabaya. Saya pakai masker kok, tapi saya turunkan di bawah dagu," kata Dimas, siswa kelas 3 SMP asal Kepuhkiriman, Waru.
Hal serupa juga dikatakan beberapa anak lain. Tapi karena masih di bawah umur, mereka tidak disidang.
Anak-anak itu dihukum untuk bernyanyi dan membantu membereskan meja kursi setelah kegiatan sidang selesai digelar.
"Mereka di bawah umur, jadi kita beri pembinaan. Beda halnya dengan lainnya, semua dikenai sanksi denda seperti aturan yang ada," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji seusai kegiatan.
Sementara terkait beberapa warga yang tidak bisa bayar denda, disebutnya hal itu akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan.
Apakah akan ada keluarganya yang menyusul dengan membayar denda atau benar-benar harus menjalani hukuman badan.
"Jika memang menjalani hukuman badan, nanti kejaksaan yang menentukan. Apakah di lapas atau dititipkan ke tahanan Polresta Sidoarjo," tandas Kapolres.
Yuk disiplin pakai masker jika berada di luar rumah, sayang kan uang 150 ribu kalau dipakai bayar denda razia, apalagi di masa sulit seperti ini.
Untuk itu jangan lupa tetap pakai masker selama di luar rumah, jangan turunkan pula di dagu. Dan juga patuhi protokol kesehatan lainnya ya.