Cek, Ini 6 Bantuan Sosial dari Pemerintah yang Akan Dicairkan di Bulan Oktober
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 19 Oct 2020Ilustrasi mendapatkan bansos dari pemerintah - Image from kominfo.ngawikab.go.id
Alhamdulillah, ada bantuan lagi dari pemerintah
Pemerintah akan menggelontorkan dana untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di tengah pandemi ini. Cek bantuan apa saja dan persyaratannya berikut ini.
Sejumlah 6 bantuan dari pemerintah akan dicairkan pada bulan Oktober ini. Untuk itu terus pantau rekeningmu sebab kamu bisa mendapatkan bantuan ini.
Bagi kamu yang saat ini sedang kesulitan karena pandemi, tak perlu khawatir sebab di bulan Oktober 2020 ini kamu akan mendapat 6 jenis bantuan dari pemerintah yang akan cair.
Dilanisir dari berbagai sumber, berikut adalah 6 macam bantuan langsung tunai dari Pemerintah yang akan segera cair di bulan Oktober 2020:
1. Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta
Bantuan pemerintah atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini ditargetkan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan.
Bantuan ini diberikan untuk Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Bantuan diberikan dalam dua tahap, sehingga setiap orang akan menerima transferan Rp 1,2 juta sebanyak dua kalu.
Salah satu syarat untuk mendapatkannya adalah termasuk karyawan atau pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama di tahun 2021.
Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka kamu bisa memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.
2. Bantuan Pemerintah BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Selain itu, di bulan Oktober 2020 pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto setelah rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.
Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta tersebut diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar di Koperasi di wilayahnya.
Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan lainnya sebab Presiden Joko Widodo telah menambah dana bantuan UMKM untuk 3 juta penerima lagi.
Pendaftaran bisa dilakukan secara ofline melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kotamadya.
3. Bantuan Pemerintah Kartu Prakerja Rp 3,55 Juta
Bantuan selanjutnya yang akan cair di bulan ini adalah bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja.
Bantuan Kartu Prakerja sebesar Rp 3,55 juta ini akan diberikan kepada warga negera yang berumur mulai 18 tahun dan lebih. Dan sedang tidak menempa pendidikan.
Jadi terbuka kesempatan bagi karyawan atau yang sudah bekerja untuk mendapatkan bantuan ini.
Caranya cukup mudah, yakni ikut program Kartu Prakerja Gelombang 11 dengan cara mendaftarkan diri secara online kemudian akan menerima dana yang langsung ditransfer ke rekening pengguna.
Adapun rincian insentif Rp 3,55 juta ialah meliputi biaya pelatihan Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan. Melainkan hanya bisa digunakan untuk mengakses berbagai pelatihan.
Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Insentif ini akan diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama. Selanjutnya ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000, sebanyak tiga kali survei.
Program Kartu Prakerja telah berjalan sebanyak 10 gelombang sepanjang 2020 ini.
Sementara itu, pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 10 telah dilakukan pada Jumat (2/10/2020) pekan lalu.
4. Bantuan Sosial Beras Untuk PKH
Pemerintah juga telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan ( PKH).
Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan bahwa program bansos beras akan dilakukan mulai Agustus hingga Oktober 2020 dengan penyaluran beras sebanyak 15 kg per bulan.
Sementara itu mekanisme penyaluran ialah melalui Bulog kemudian didistribusikan langsung kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan.
5. Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud
Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui sudah mulai menyalurkan bantuan kuota internet sejak bulan lalu.
Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.
Sementara itu pada Oktober ini, bantuan direncanakan akan cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober dan tahap II pada 28-20 Oktober 2020.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini maka nomor harus sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
6. Subsidi Listrik Gratis PLN
Bantuan yang terakhir adalah bantuan listrik gratis dan diskon 50% dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang juga akan disalurkan ke masyarakat di bulan Oktober ini.
Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, menjelaskan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik akan diperpanjang hingga Desember 2020.
"Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020,” ujar Dita dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN maupun subsidi 50 persen, masyarakat dapat mengakses situs resmi PLN di www.pln.co.id maupun aplikasi berbagi pesan WhatsApp
Itulah 6 bantuan pemerintah yang akan diberikan kepada masyarakat bulan Oktober. Semoga bisa membantu kesulitan yang sedang dihadapi oleh masyarakat saat ini.