Facebook akan Beri Bantuan Rp. 12,5 M untuk UKM, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 12 Oct 2020

Facebook akan Beri Bantuan Rp. 12,5 M untuk UKM, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Tangkapan layar website bantuan UKM dari Facebook - Image from idid.goodera.com

Sebentar lagi pendaftaran akan ditutup 

Selalu ada jalan untuk tiap orang yang berusaha. Meski diterjang berbagai kesulitan di tengah pandemi Covid-19, para pemilik UMKM jangan berkecil hati. Sebab selain dari pemerintah, Facebook juga akan beri bantuan pada UMKM. Begini syarat dan cara mendapatkannya. 

Pendaftaran Bantuan UKM  (usaha kecil menengah) Rp 12,5 miliar dari Facebook sebentar lagi akan ditutup. Cara daftar dan syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan dana bantuan tersebut cukuplah mudah. 

Kamu hanya cukup mendaftar secara online melalui link yang sudah dibagikan di Facebook. Jadwal pendaftaran program ini ialah mulai 6-13 Oktober 2020. 

Masyarakat yang tidak mempunyai akun facebook pun tetap punya kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini. 

Syarat dapat bantuan adalah pelaku UKM yang terkena imbas covid-19, mempunyai karyawan 2-50 orang, dan sudah menjalankan usahanya sejak setahun yang lalu.

Selain Bantuan Dana, Facebook Juga Beri Pelatihan Online

Selain bantuan Rp12,5 miliar, Facebook juga akan memberikan pelatihan online kepada wirausaha UKM di Indonesia agar bisa mengakses teknologi. Serta melakukan peningkatan usahanya dengan teknologi digital. 

Seminar online atau webinar yang diselenggarakan Facebook secara gratis ini bisa diikuti pelaku UKM yang ingin terjun ke dunia online dalam memasarkan produknya. 

Selain itu, Facebook juga memberikan berbagai tips dan fitur yang akan menunjang pelaku UKM untuk memasarkan usahanya. Serta menjangkau pasar yang lebih luas lagi. 

Bos Facebook Indonesia, Pieter Lydian mengatakan bantuan ini diberikan ke pelaku UMKM di Indonesia agar bisa bangkit, menata ulang strategi, serta memulihkan dan meningkatkan kembali usahanya. 

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” tambah Lydian. 

Syarat untuk Mendapat Bantuan UKM

Adapun syarat pengajuan permohonan bisnis UMKM untuk mendapatkan bantuan sosial gratis dari Facebook sebagai berikut:

  • Memiliki 2 sampai 50 karyawan.
  • Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
  • Terdampak COVID-19.
  • Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook(negara yang menggunakan media sosial Facebook).

Cara Mendaftar Bantuan UKM dari Facebook

Bantuan sosial untuk UMKM dari Facebook ini diberikan untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah Jabodetabek. Berikut adalah daftar dokumen yang diperlukan saat pendaftaran yaitu:

  • Akta Pendirian entitas bisnis Anda.
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Berikut adala cara daftar bantuan facebook sebagai berikut:

  • Kunjungi link berikut ini: Bantuan UMKM dari Facebook.
  • Kemudian disebelah kanan atas ada kolom untuk memasukan email dan tombol daftar
  • Masukan email kemudian klik daftar sekarang
  • Setelah Anda mengajukan formulir permohonan pada laman permohonan, mohon pastikan tidak ada tugas atau pertanyaan yang tertunda.
  • Silahkan cek email Anda secara rutin untuk pemberitahuan dan langkah selanjutnya.

Wah, jangan sia-siakan kesempatan ini ya. Segera daftarkan UMKM kamu, semoga beruntung dan bisa mendapatkan bantuan dana serta beragam pelatihan guna meningkatkan usahamu. Selamat mencoba!

SHARE ARTIKEL