Istri Pasien Covid-19 yang Lumuri 3 Tenaga Medis Pakai Kotoran, Resmi Jadi Tersangka
Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 15 Oct 2020Kondisi petugas medis yang dilumuri kotoran - Image from kompas.com
Akibat aksinya ia ditetapkan jadi tersangka
Tak terima sang suami akan dirawat di rumah sakit, wanita ini langsung lumuri kotoran ke baju hazmat tiga tenaga medis. Akibatnya ia dijerat pasal tentang Wabah Penyakit Menular spesifiknya terkait Perlawanan terhadap Petugas.
Polrestabes Surabaya resmi menetapkan N (50), istri seorang pasien Covid-19 yang melumuri kotoran manusia ke tiga tenaga medis di Surabaya jadi tersangka.
"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 14 ayat UU 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, kemudian pasal 212 KUHP tentang Perlawaan Terhadap Petugas," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dikutip dari Kompas TV, pada Rabu (14/10/2020).
N resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi, yaitu tenaga medis dan juga pihak terlapor. Pihak kepolisian akan memanggil N untuk dimintai keterangan terkait statusnya sebagai tersangka.
Sebelumnya...
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa tenaga kesehatan dilumuri kotoran oleh salah satu anggota keluarga dari pasien Covid-19 yang hendak dijemput petugas dari Rusun Bandarejo, Kecamatan Sememi, Surabaya, Selasa (29/9/2020).
Peristiwa tersebut berawal ketika Pemkot Surabaya menggelar tes swab di rusun tersebut pada 23 September 2020. Lalu hasilnya keluar pada 28 September.
Petugas puskesmas kemudian melakukan pelacakan kepada pasien dengan inisial Mr X.
"X ini ternyata ada komorbidnya sehingga harus dibawa ke rumah sakit rujukan, harus dibawa ke BDH," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.
Namun, keluarganya menolak, terutama istri dan anak keduanya. Pemkot pun akhirnya melakukan mediasi antara Satgas, pihak kecamatan dan juga anak pertama pasien tersebut.
Karena sudah menemui kata sepakat, petugas akhirnya akan membawa pasien tersebut ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Namun, istri dari pasien ini masih saja menentang hal tersebut. Petugas yang sudah mengetahui gelagat keluarga ini akan melancarkan perbuatan tak menyenangkan sudah berusaha mengingatkan agar tak melakukan aksinya.
"Namun, tetap saja enggak nerima, terus gitu (dilumuri) ke baju hazmatnya petugas," ujar Febri.
Untuk itu, penting adanya sosialisasi dan juga edukasi pada masyarakat agar memiliki kesadaran mengenai bahaya dan cara penanganan pasien Covdi-19 yang tepat.
Sehingga dengan begitu, masyarakat sadar, memahami dan juga terbuka dengan penanganan dari tenaga medis.