Siap-siap, Pemerintah Batasi Subsidi Listrik Tahun 2021 Agar Lebih Tepat Sasaran
Penulis Dian Editor | Ditayangkan 23 Jan 2021Ilustrasi PLN - Image from setkab.go.id
Tagihan listrik bisa naik jika melebihi batas maksimal
Dengan skema baru pemberian subsidi listrik ini, maka pelanggan 450 VA dan 900 VA yang mampu dipastikan tidak akan dapat bantuan listrik yang sama seperti tahun lalu. Ini aturan barunya.
Pada tahun 2021 ini, Pemerintah telah menetapkan aturan baru pada subsidi listrik. Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900VA akan diperpanjang hingga Maret 2021.
Tetapi pemerintah akan menteapkan skema baru dalam penyaluran subsidi listrik tersebut agar tepat sasaran.
Dibatasi 720 Jam Nyala
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan, pada tahun 2020 lalu, semua pemakaian pelanggan pasca bayar 450VA dan 900VA mendapat diskon masing-masing 100% dan 50%.
Namun, untuk stimulus perpanjangan di tahun 2021 ini akan sedikit berbeda.
Pada pasca bayar 450VA, listrik gratis akan diberikan untuk pemakaian listrik setara 720 jam nyala atau setara dengan 324 kWh.
Sebagaimana pembatasan pada 450 VA, pembatasan pada pelanggan 900VA subsidi juga akan dibatasi sampai 720 jam nyala atau setara dengan 648 kWh.
Jika Lebih, Maka Dikenakan Tarif Normal
Pemakaian di atas 720 jam pada tiap pelanggan, akan dikenakan tarif normal per kWh. Bob Saril juga menegaskan, jika lebih dari aturan pemakaian tersebut seharusnya bukan termasuk golongan tidak mampu.
"Karena kalau lebih daripada itu seharusnya memang bukan haknya lagi untuk mendapatkan. Sehingga pemakaian diskon tarif setara 720 jam nyala yaitu sebesar 324 kWh, ini yang diberikan diskon 100%. Di atas itu maka dikenakan tarif normal subsidi," terangnya.
Perlu diketahui, jam nyala adalah rasio pemakaian kWh dalam satu bulan dibagi dengan daya (kVA) yang tersambung. Jam nyala ini akan menunjukkan besar kecilnya pemakaian listrik pada pelanggan.
Fakta yang terjadi di lapangan, menunjukkan banyak pelanggan yang menggunakan listrik lebih dari 720 jam dalam satu bulan. Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menegaskan perbedaan subsidi listrik tahun ini dan tahun lalu.
"Jadi perbedaannya dengan yang kemarin. Saat ini diskon tarif listrik dan listrik gratis dipatok minimal jam nyala per bulan. Sebab, jika memang para pelanggan yang mestinya menerima subsidi ini memakai lebih dari kapasitas listrik tersebut maka sebenarnya mereka orang mampu," ujar Rida secara virtual, pada Jumat (22/1).
Aturan diskon token listrik
Untuk pra bayar 450VA, pada 2020 token listrik gratis akan diberikan sebesar pemakaian tertinggi Desember 2019-Februari 2020.
Sementara itu, untuk 2021 ini, token gratis diberikan sebesar stimulus tahun 2020.
Begitu pula, pada pra bayar 900VA, diskon 50% tahun lalu diberikan berdasarkan pemakaian listrik pada Desember 2019-Februari 2020 dalam bentuk token gratis.
Sementara untuk tahun ini, diskon 50% diberikan saat pelanggan membeli token listrik.
"Mereka haruslah membeli token kemudian tokennya itu akan diberikan diskon 50%," ujar Bob.
Itulah beberapa aturan baru mengenai subsidi listrik di tahun 2021. Pemerintah berharap dengan adanya skema baru ini, bantuan sosial kepada masyarakat tidak membebani APBN terlalu besar serta bisa tepat sasaran.