Terungkap, Ini Kisah Dibalik Karangan Bunga 'Selamat menikmati hasil nilep arisan 1 M'

Penulis Dian Editor | Ditayangkan 08 Jan 2021

Terungkap, Ini Kisah Dibalik Karangan Bunga 'Selamat menikmati hasil nilep arisan 1 M'

Karangan bunga pernikahan - Image from www.teras.id

Hati-hati buat ibu-ibu yang suka arisan 

Karena asal percaya dan kenal baik dengan pelaku, teman dan kerabat jadi korban penipuan investasi bodong yang berkedok arisan online ini. Tak main-main uang yang dikumpulkan mencapai nilai yang fantastis yakni 1 M.

Viral pesta pernikahan di Sragen Jawa Tengah suasananya rusak gara-gara datang karangan bunga 'Selamat Menikmati Uang Haram 1 M Hasil Nilep Arisan.'

Umumnya karangan bunga dikirimkan berupa ucapan selamat menempuh hidup baru dengan menyelipkan doa dan harapan positif untuk pengantin. 

Hal ini berbeda dengan karangan bunga di Sragen yang memberikan karangan bunga yang berisi ucapan tidak biasa.

Karangan bunga tersebut bertuliskan 'Selamat Menikah Kakaknya Mia Wida, Selamat Menikmati Uang Haram 1 M Hasil Nilep Arisan, Kapan Nih Dibayar Shay. Member Arisan By Wida'.

Alhasil foto karangan bunga yang diletakkan di salah satu pernikahan di Sragen tersebut jadi viral di media sosial. 

Foto tersebut diunggah pada 23 Desember 2020 lalu. Lantas, seperti apa cerita sebenarnya?

Irene Junitasari (21) adalah ornag yang pertama kali mengunggah foto tersebut di akun Instagram-nya.

Ia merasa jengkel karena merasa tertipu dengan arisan bodong yang dialaminya. Pengelola arisan tersebut adalah kerabat dari mempelai yang menikah.

Irene kemudian menceritakan mulai bergabung dengan arisan itu pada tahun lalu.

"Awalnya saya ikut arisan itu karena saudara saya," ujarnya pada Selasa (5/1/2021).

Ia dan saudaranya, sama-sama tertipu dalam arisan bodong tersebut. Menurutnya, selama ikut arisan uang yang sudah ia keluarkan adalah sekitar Rp 17 juta.

Meski begitu, uang yang digelapkan oleh saudaranya memiliki jumlah yang sangat fantastis yakni mencapai Rp 1 miliar.

"Uang Rp 1 miliar itu dari seluruh anggota, tapi totalnya berapa orang saya enggak tahu," ujarnya. 

Kejanggalan Arisan Online 

Irene merasa ada kejanggalan dengan arisan tersebut, saat grup WhatsApp arisan mendadak dikunci. Setelah itu setiap membernya dikeluarkan satu per satu.

"Setelah grupnya dikunci, semua member yang ada di dalamnya dikeluarkan satu per satu," ujarnya.

Peristiwa pembubaran grup tersebut terjadi pada bulan Agustus 2020.

Berawal dari grup tersebut, semua anggota arisan mulai khawatir dengan uang yang telah mereka keluarkan.

Mereka pun kemudian berusaha mencari kejelasan terkait dengan uang yang dibawa si penanggung jawab arisan.

"Kami sudah berkali-kali mendatangi rumahnya dan meminta kejelasan kemana uang kami. Tapi pas di rumahnya jawabannya enggak memuaskan dan terkesan menutupi. Bahkan kami sempat diusir," ujarnya.

Karena tak kunjung mendapat kejelasan, mereka kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polres Sragen pada November 2020.

"Sampai saat ini laporan kami masih terus berjalan," kata dia.

Solusi Tak Masuk Akal yang Ditawarkan Pelaku 

Irene lalu menyebut, keluhan mereka sempat diunggah di sosial media pada Desember kemarin dan berujung jadi viral di media sosial.

"Setelah viral dan kami lapor polisi, baru si pengelola arisan ini menunjukkan etiket baik," imbuhnya.

Namun bentuk pertanggungjawabnya dinilai tidak memuaskan para anggota arisan. 

"Masak mau mengganti uangnya dengan mencicil Rp 20.000. Itu juga tidak ke semua anggota arisan dia bilang begitu," ujarnya.

Merasa jengkel dengan arisan yang tak diselesaikan dengan baik, member arisan kemudian punya inisiatif mengirim karangan bunga tersebut.

Karangan bunga tersebut dikirimkan ke acara pernikahan adik si penggagas arisan.

"Pernikahan itu tanggal 23 Desember 2020. Para member urunan untuk mengirim karangan bunga tersebut," kata Irene.

Polisi Dalami Kasus Arisan Online

Petugas Kepolisian di Solo kemudian melakukan pendalaman pada kasus arisan online dengan kerugian Rp 1 Miliar tersebut. 

Orang yang dilaporkan berinisial DM (21), perempuan asal Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengungkapkan bahwa memang benar sudah ada pelaporan tersebut.

"Kita sudah terima pelaporan tersebut," papar dia.

Purbo mengungkapkan, belum bisa banyak memberikan keterangan terkait kasus itu karena masih proses penyelidikan.

"Saat ini kita lakukan penyelidikan," papar Purbo, pada Kamis (24/12/2020).

Sementara itu, laporan penipuan investasi arisan online tersebut dilayangkan pada 7 Desember 2020.

Korban penipuan investasi arisan online, Shinta Suryaningrum membeberkan bahwa ia sudah ada barang bukti yang dia lampirkan saat melakukan pelaporan tersebut. 

Satu diantaranya adalah bukti transfer dan juga tangkapan layar.

"Bukti transfer dan sejumlah tangkapan layar jadi barang bukti yang kami lampirkan," ungkap Shinta kepada TribunSolo.com, pada Rabu (23/12/2020).

Pemanggilan sejumlah anggota yang menjadi korban investasi bodong tersebut akan segera dilakukan Polresta Solo.

Mereka akan dimintai keterangan terkait investasi bodong yang ditawarkan DM pada para korbannya. 

Oleh sebab itu di zaman sekarang tak cukup kenal baik, atau teman dan kerabat sendiri lantas membuat kita percaya 100% dengan orang tersebut. 

Untuk urusan mempercayakan keuangan, kita harus tetap waspada dan perlu berhati-hati. 

Sebaiknya kelola keuangan di lembaga yang memang kredibel dan profesional untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk yang mungkin terjadi.

SHARE ARTIKEL