Hadiah dari Allah SWT Bagi Para Istri yang Tetap Menjanda Setelah Kepergian Suami
Penulis Dian Editor | Ditayangkan 22 Oct 2020Ilustrasi ibu janda dan anak - Image from www.madaninews.id
Lebih baik menikah atau tidak menikah lagi?
Pertanyaan besar bagi seorang janda yang ditinggal suami karena meninggal adalah apakah memilih menikah lagi atau tetap menjanda. Berikut adalah penjelasan hadist mengenai hal itu.
Merawat, mendidik dan membimbing anak adalah tugas pasangan suami-istri. Keduanya memiliki peranan yang penting dalam tumbuh kembang anak.
Namun, saat Allah menakdirkan salah satu dari keduanya meninggal, kewajiban mengurus anak akan dilimpahkan kepada salah satunya yang masih hidup. Apabila istri meninggal, suami wajib mengurus seluruh keperluan anak.
Sebaliknya, bila suami meninggal, istri-lah yang menjadi kepala keluarga untuk mengurus anak, menafkahinya, membesarkan dan mendidiknya.
Tugas ini sangatlah berat apabila hanya dilakukan oleh istri seorang diri. Oleh sebab itu, apabila sang istri tersebut berkenan untuk menikah kembali, dengan tujuan agar ada yang memberi nafkah sang anak, maka hal itu diperbolehkan.
Tetapi apabila sang istri memilih untuk tidak menikah lagi, karena kesetiaannya kepada sang suami.
Dan juga dikhawatirkan apabila ia menikah kembali perhatiannya kepada anak-anaknya akan berkurang, maka saat itu perjuangan seorang istri sebagai single parent benar-benar diuji oleh Allah SWT.
Perempuan yang mampu bertahan dalam situasi tersebut akan mendapat keutamaan di akhirat kelak. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat ‘Auf bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:
أَنَا وَامْرَأَةٌ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ كَهَاتَيْنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَأَوْمَأَ يَزِيدُ بِالْوُسْطَى وَالسَّبَّابَةِ امْرَأَةٌ آمَتْ مِنْ زَوْجِهَا ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ حَبَسَتْ نَفْسَهَا عَلَى يَتَامَاهَا حَتَّى بَانُوا أَوْ مَاتُوا
Artinya :
“Rasulullah SAW bersabda, ‘Kelak pada hari kiamat aku bersama wanita yang kedua pipinya kehitam-hitaman (karena sibuk bekerja dan tidak sempat berhias) seperti ini -memberi isyarat dengan jari tengah dan jari telunjuk-. Yaitu seorang wanita janda yang ditinggal mati oleh suaminya, mempunyai kedudukan dan berwajah cantik, ia menahan dirinya (tidak menikah) untuk merawat anak-anaknya hingga mereka dewasa atau meninggal.” (HR: Abu Daud)
Oleh sebab itu, seorang istri yang memilih untuk tidak menikah lagi, dan menafkahi anak-anaknya dengan tangannya sendiri hingga mereka dewasa atau dia meninggal.
Maka ia akan diberikan pahala yang besar dan kelak di surga akan didekatkan dengan Rasulullah SAW, sebagaimana yang terdapat dalam perumpamaan hadist tersebut.
Setiap Janda Memiliki Keutamaan Berbeda-beda
Meski begitu, yang lebih utama bagi seorang janda itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi masing-masing wanita.
Jika wanita tersebut masih muda, masih memiliki syahwat biologis, khawatir terjadi fitnah pada dirinya yakni zina. Sehingga wanita muda cenderung masih membutuhkan suami yang bisa menjaga kehormatannya dan mencegahnya dari zina.
Maka dalam kondisi tersebut, hendaknya wanita menikah dengan seseorang yang bisa menjaganya dan bisa memberikan kebaikan bagi dirinya dan anak-anaknya.
Sama halnya, jika wanita tersebut tidak mampu membesarkan atau merawat anak-anaknya sendiri. Maka menikah lagi menjadi yang utama baginya.
Berbeda halnya jika wanita tersebut sudah cukup tua, tidak lagi memiliki hasrat lagi terhadap laki-laki, atau jika menikah justru akan membuatnya tidak optimal dalam merawat anak-anaknya maka wanita tersebut boleh untuk tidak menikah lagi.
Dan bisa jadi tetap menjanda adalah keutamaan baginya. Sebab dengan begitu ia bisa optimal beribadah kepada Allah SWT, merawat anak-anaknya, dan lainnya.
Wallahu 'alam.