Modus Baru, Uang Puluhan Juta di Rekening Raib dengan Aktivasi Nomor HP
Penulis Dian Editor | Ditayangkan 14 Nov 2020Nasabah korban pembobolan rekening bank - Image from kumparan.com
Tidak pakai mobile banking atau internet banking lainnya.
Uang hasil usaha habis bersih digasak pelaku, padahal rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membayar biaya sekolah sang anak. Ini kronologi pemboobolan rekening melalui aktivasi nomor hp.
Baru-baru ini terjadi lagi modus pembobolan rekening bank. Kali ini modus dilakukan dengan pemberitahuan aktivasi nomor.
Akibatnya uang milik sepasang suami istri sebesar Rp 72.653.000 raib setelah ditabung di bank swasta terkenal M. Hilangnya uang hasil usaha ini seiring dengan hangusnya nomor handphone yang biasa digunakan.
Jadi secara mendadak nomor tidak aktif dan tidak bisa difungsikan kembali. Pasutri bernama Candra ini menduga jika tabungannya telah dibobol sehingga ia melaporkan pada Polresta Solo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Pasutri, Gading Satria Nainggolan dan Fiji Edward Agustinus.
"Kami sudah laporkan ke Polresta Solo terkait raibnya uang klien kami. Ada dua yang kami surati sesuai prosedur yakni pihak bank dan salah satu provider yang berkantor di Kota Solo," ujar Gading.
Saldo Tiba-tiba Tinggal 8 Ribu
Hilangnya uang tersebut berawal dari kecurigaan pasutri yang menjadi nasabah bank tersebut.
Saat itu mereka hendak mengambil uang untuk sekolah anaknya, tapi kenyataannya baru diketahui saldo rekening hanya sekitar Rp 8.000.
Proses pengaduan ke bank dilakukan sesuai dengan prosedur sehingga mendapatkan rekening korban. Pihaknya sudah memiliki sejumlah transaksi transfer uangnya senilai jumlah tabungan ke orang lain ke bank nasional dan layanan pembayaran online.
"Kami lihat transaksi atau pemindahan buku ternyata tanggal 11 Juni 2020. Ada lima item pengiriman dari pukul 13.26 sampai 13.32 WIB atau butuh 6 menit melakukan transaksi," jelas Gading.
Modus Aktivasi Nomor HP
Melihat ada kasus serupa, maka pihak kuasa hukum melacak atas kecurigaan berikutnya, yakni perusahaan provider yang bertempat di Jalan Slamet Riyadi.
Apalagi waktu itu, nomor handphone pasutri tanggal 11 Juni 2020 sempat tidak ada sinyal sehingga melakukan klarifikasi.
Ditambah lagi, saat pasutri mengadukan nomor dengan angka urutan cantik pasca-bayar ternyata nomor itu sudah digunakan oleh orang lain.
"Bahwa melalui proses surat-menyurat tersebut, diperoleh fakta telah terjadi penerbitan sim card baru pasca-bayar dengan nomor seluler sama. Dengan demikian, dilakukan oleh orang tidak dikenal, sehingga dengan berhasilnya orang tersebut melakukan penerbitan sim card baru," ujarnya.
Gunakan Nomor HP untuk Aktivasi
Pihaknya kemudian mencurigai ada yang memberikan akses kepada orang tersebut untuk membobol dana milik nasabah bank tersebut.
Apalagi klien ini juga tidak menggunakan internet banking maupun mobile banking, baik melalui ponsel maupun perangkat lainnya. Namun, diketahui bahwa proses menjadi nasabah diminta nomor handphone yang aktif untuk melakukan aktivasi.
"Sehingga dapat kami pastikan klien kami tidak meninggalkan jejak-jejak digital yang dapat dilacak oleh pihak lain untuk disalahgunakan," ujarnya.
Inilah yang menjadi keanehan dalam kasus pembobolan rekening tersebut. Sebab pada tanggal 11 tersebut pasutri tidak pernah ke gerai.
Padahal untuk mendapatkan nomor pasca-bayar ini dengan prosedur tatap muka dan menyerahkan data indentitas ke gerai resmi, serta bukan beli di warung sembarangan.
Jelas, dalam hal ini, Kuasa Hukum Pasutri menegaskan satu-satunya tempat bagi pelaku untuk mendapatkan informasi perbankan adalah database bank yang bertempat di Urip Sumoharjo.
"Kami sudah laporkan ke polisi atas yang dialami klien kami yang telah berusaha sesuai prosedur untuk mendapat haknya di kantor provider maupun di kantor bank tersebut," tegas Fiji Edward Agustinus.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito membenarkan adanya laporan tersebut. Dan saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Ada lagi, modus pembobolan rekening bank dengan cara baru. Untuk itu, saat ini kita perlu waspada dan terus berhati-hati dalam menjaga data dan privasi kita.