Pemerintah Tak Boikot Produk Prancis, MUI: Umat Islam Berhak Boikot atau Tidak
Penulis Dian Editor | Ditayangkan 04 Nov 2020Boikot produk Prancis - Image from nasional.tempo.co
Umat Islam punya hak untuk boikot
MUI mengungkapkan bahwa umat Islam punya kebebasan memilih untuk boikot atau tidak, meski berbeda pandangan dengan pemerintah. Apalagi, uang yang digunakan untuk membeli barang adalah milik kita sendiri.
Menanggapi ujaran Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina Islam, banyak seruan di kalangan umat Islam untuk memboikot produk Prancis.
Meski begitu pemerintah Indonesia mengambil jalan berbeda. Indonesia tegas menyatakan tak akan memboikot produk Prancis.
Merespons hal itu, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengajak umat Islam di negeri ini untuk tidak ambil pusing atas sikap pemerintah. Pasalnya pemerintah juga memiliki pandangan dan pertimbangan sendiri.
"Ya biarin saja tidak masalah. Umat Islam tidak usah pusing memikirkan hal tersebut. Biarkan sajalah pemerintah dengan sikap dan pandangannya dan kita umat Islam dengan sikap dan pandangan kita sendiri. Pemerintah tentu dalam hal ini punya pertimbangan sendiri dan kita umat Islam juga punya pertimbangan sendiri," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tulis, pada Selasa (3/11/2020).
Menurut Anwar Abbas, Umat Islam tak perlu khawatir atas langkah pemerintah yang dinilai berbeda dengan pandangan mayoritas umat Islam.
Asal Pemerintah tak menghalang-halangi maksud umat Islam untuk memboikot produk Prancis, menurut Ketua PP Muhammadiyah itu semuanya tidak menjadi masalah.
"Yang penting bagi kita asal pemerintah tidak menghalang-halangi umat Islam untuk melaksanakan maksud dan keyakinannya. Itu saja menurut saya sudah cukup karena masalah umat Islam akan memboikot atau tidak itu merupakan hak dari umat Islam sendiri, apalagi uang yang akan kita pergunakan untuk berbelanja dan atau untuk tidak berbelanja produk-produk Prancis tersebut adalah uang kita sendiri bukan uang pemerintah," tegas Anwar Abbas.
Ia juga turut menegaskan bahwa umat Islam bebas untuk memboikot produk Prancis sampai Presiden Macron mengungkapkan permintaan maafnya secara terbuka.
"Jadi sebagai umat yang punya harga diri, kita bebas untuk memboikot dan untuk tidak membeli barang-barang dari Prancis tersebut sampai Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam," pungkas dia.
Pemerintah Tak Boikot
Pemerintah Indonesia tegas menyatakan untuk tidak mengikuti seruan pemboikotan produk Prancis yang diserukan oleh berbagai kalangan, khususnya dari umat Islam.
Didi Sumedi selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, mengungkapkan alasan pemerintah tak boikot produk Prancis karena isu yang dipermasalahkan berada di luar konteks perdagangan.
"Karena kasus tersebut menyangkut isu non-trade, sejauh ini tidak ada langkah-langkah yang Kemendag lakukan," katanya saat dihubungi Merdeka.com, pada Senin (2/11/2020).
Sehingga sejauh ini pemerintah tidak mempermasalahkan atau masih membebaskan produk-produk asal Prancis beredar di dalam negeri. Mengingat, tidak ada larangan atau pemboikotan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.
"Betul, tidak ada larangan," singkat dia.
Oleh sebab itu, tak perlu khawatir atau bingung tentang aturan memboikot produk Prancis. Sebab, semua itu lagi-lagi kembali pada pilihan masing-masing orang.
Bagi umat Islam, permasalahan melecehkan atau menghina Nabi Muhammad SAW memang bukanlah persoalan yang sederhana.
Sebab hal ini menyangkut kehormatan agama. Untuk itu, jika pun Umat Islam ingin menunjukkan kemarahannya dengan memboikot produk Prancis, hal itu layak untuk diwajari.
Dan bagi yang tidak ingin memboikot produk Prancis, dengan tetap mengecam aksi pelecehan dan penghinaan tersebut juga tidak dipermasalahkan.