Pemilik Toko Kelontong di Gunungkidul Kaget Tagihan Listrik Melonjak Jadi 44 Juta

Penulis Dian Editor | Ditayangkan 28 Nov 2020

Pemilik Toko Kelontong di Gunungkidul Kaget Tagihan Listrik Melonjak Jadi 44 Juta

Mila Suharningsih - Image from regional.kompas.com

Hanya IRT dan gantungkan nafkah dari toko kelontong kecil 

Biasanya, tagihan listrik per bulan hanya mencapai 200 an ribu, tapi kemudian melonjak jadi 700 ribu hingga 44 juta. Ibu ini kemudian melaporkan masalah ini dan mengungkap tak sanggup bayar kepada PLN, begini responnya.

Baru- baru ini terjadi lagi tagihan listrik yang melonjak tajam dari biasanya. Hal ini dialami oleh dua keluarga di Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, yang mendapatkan tagihan listrik mulai dari belasan juta hingga puluhan juta. 

Uniknya meski dua pelanggan tersebut menggunakan listrik yang berbeda, tetapi tagihan dihitung sama. 

Salah seorang warga yang tagihan listriknya melonjak adalah Mila Suharningsih. Ia menjelaskan rumah yang juga digunakan sebagai warung kelontong ini menggunakan daya 1300 KWH. 

Setelah beberapa tahun lalu naik daya dari 450 KWH. Kenaikan ini menyesuaikan pemakaian listrik di rumahnya yang juga kian meningkat. 



Tagihan Meningkat Jadi 700 Ribu - 44 Juta

Pada awal November, 2020 lalu, dirinya mendapatkan tagihan cukup tinggi yakni sebanyak Rp 795.000, tagihan ini jauh lebih tinggi dari tagihan biasanya.

Pasalanya, biasanya per bulan dirinya hanya membayar tagihan listrik sekitar Rp 200.000. 

"Pembayaran listrik segitu (Rp 795.000) itu untuk apa saja, biasanya Rp 200.000, oke tak bayar," ucap Mila saat ditemui di rumahnya, pada Jumat (27/11/2020). 

Sebagai pelanggan, dirinya menerima saja tagihan itu, namun ternyata tak berakhir cukup di jumlah itu saja, kenaikan tagihan listrik masih berbuntut panjang. 

Beberapa hari kemudian datang petugas yang mengaku dari PLN untuk memeriksa meteran miliknya yang berada di dalam warung. 

Mila pun mempersilakan dan diberitahu petugas bahwa tidak ada masalah. Beberapa hari kemudian datang kembali dua orang petugas PLN memberitahukan jika dirinya memiliki tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH.

Akui Tak Sanggup Bayar 

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dia kemudian mendatangi kantor PLN Area Wonosari. Di sana dia diberitahukan bahwa tunggakannya mencapai Rp 40-an juta, jika ditambah dengan administrasi maka sekitar Rp 44 juta. 

Mulanya, Mila diminta membayar tunggakan secara penuh dengan membayar uang muka senilai Rp 27 juta. 

Sedangkan kekurangan dari sisa pembayaran bisa diangsur selama satu tahun. Mila sempat menanyakan kesalahan pencatatan tersebut, karena bukan kesalahannya, kenapa harus dibebankan pada pelanggan. 

Sebagai ibu rumah tangga dan hanya menggantungkan nafkah dari toko kelontong kecil, ia mengaku tidak kuat jika diminta membayar Rp 44 juta. Akhirnya disepakati cukup membayar sekitar Rp 8,7 juta. 

"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.


Kasus Lain, Tagihan Naik Jadi 16 Juta 

Hal serupa juga dialami keluarga Suratno yang masih satu RT dengan Mila. Namun, besaran tunggakannya lebih kecil dibandingkan milik Mila, yakni sebanyak 10.000 Kwh. 

Anak Suratno, Zubaidi, mengungkapkan dengan tunggakan 10.000 Kwh, maka diwajibkan membayar tagihan sebesar Rp 16 juta. Sama dengan Mila, ada kesalahan pencatatan di meteran milik dia yang dilakukan oleh petugas.

Perwakilan keluarganya pun mendatangi kantor PLN Area Wonosari. Akhirnya disepakati pihaknya hanya diminta membayar sebesar Rp 8,7 juta, yakni dengan membayarkan uang muka Rp 5 juta dan sisanya boleh diangsur selama satu tahun. 

Sebagai warga biasa, dirinya tak mampu berbuat banyak selain menerima dan membayar tagihan yang dibebankan padanya. Namun, sebagai petani dan pembuat arang, uang sebanyak itu cukup sulit untuk didapatkan. 

"Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan,” kata Zubaidi. 


SHARE ARTIKEL