Bolehkah Melayat Pasien Corona yang Meninggal?
Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 24 Mar 2020Proses pemakaman pasien corona yang meninggal dunia - Image from idtoday.c
Semua orang pasti ingin mengantarkan keluarga yang meninggal untuk yang terakhir kalinya.
Namun hal tersebut agaknya hal yang tidak boleh dilakukan jika keluarga kita meninggal akibat infeksi virus, termasuk virus corona. Apa alasannya sehingga kita tak boleh melayat orang yang meninggal akibat infeksi virus?
Jawabannya adalah karena meskipun sudah meninggal, orang itu masih bisa menularkan virus ke orang lain. Hal ini dibenarkan oleh dr Budiman Bela, SpMK, spesialis mikrobiologi klinik dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).
"Apakah dari jenazah masih bisa menular, jawabannya iya. Karena kalau memang dia mengandung virus, maka virus masih bisa bertahan," kata dr Budiman, seperti yang dilansir dari laman Detik.com Selasa (11/3/2020).
Baca juga: Bagaimana Hukum Memandikan Jenazah COVID-19?
Cairan biologis yang mengandung komponen protein, tambah dr Budiman, dapat melindungi virus. Sehingga pada dasarnya akan membuat virus bertahan cukup lama dalam tubuh manusia.
"Tapi apakah dia mudah menular, posisinya sekarang pasiennya sudah tidak bernapas jadi tinggal penanganan jenazah yang benar yang tidak menciptakan aerosol. Harus ditangani secara profesional di rumah sakit," ujarnya.
Dari Kementerian Kesehatan juga sebetulnya sudah ada prosedur untuk menangani jenazah yang berpotensi menyebabkan penularan.
Penanganan bagi jenazah dalam pedoman Novel Coronavirus yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan menyebutkan, apabila keluarga ingin melihat jenazah, diperbolehkan asalkan menggunakan APD atau alat pelindung diri yang lengkap.
Secara khusus dr Budiman tidak menyebutkan tentang boleh tidaknya mengunjungi ataupun melayat pasien yang meninggal dalam keadaan masih positif virus corona.
Akan tetapi ia menekankan terdapat tata cara penanganan pada pasien tersebut, sebab tidak bisa langsung dipulangkan seperti jenazah biasa.
"Tentu tidak, itu ada penanganan khusus," kata dr Budiman.
Baca Juga: Innalillahi, Guru Besar UGM Meninggal Usai Positif Corona
Jenazah harus dikubur dalam keadaan terbungkus plastik
Selain tak diperbolehkan untuk diantar ke liang lahat, pasien yang meninggal karena corona juga akan dimakamkan dengan keadaan terbungkus plastik.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf lewat akun Instagram pribadinya @triawanmunaf, membagikan video memilukan terkait jenazah korban virus corona yang akan dikebumikan.
View this post on InstagramVideo ini sudah menjelaskan semuanya. Jangan menantang Virus jahat ini.
A post shared by Triawan Munaf (@triawanmunaf) on
"Video ini sudah menjelaskan semuanya. Jangan menantang Virus jahat ini." berikut caption yang menyertai video tersebut.
Dari video itu, terlihat dua orang paramedis yang sedang mengeluarkan jenazah dari sebuah mobil ambulance.
Dua paramedis tersebut menggunakan baju hazmat (hazardous materials), pakaian khas yang digunakan oleh paramedis sebagai APD (Alat Pelindung Diri) dari bahan berbahaya.
Selain baju hazmat, paramedis yang mengangkut jenazah itu juga menggunakan masker, sarung tangan dan sepatu bot berwarna kuning.
Sementara itu, jenazah yang diangkut di atas tempat tidur beroda, dibungkus dengan kantong jenazah plastik berwarna oranye.
Terkait penggunaan plastik oranye pembungkus jenazah ini, sempat disinggung oleh Ketua Tim Penanggulangan Bencana RSUP Dr. Kariadi, dr. RP Uva Utomo.
Hal itu terpaksa dilakukan supaya virus yang ada pada jenazah, tidak menular kepada petugas medis yang menangani jenazah selama proses pemakaman.
“Jadi, mayat itu dibungkusnya dengan plastik, kalau dengan kain masih ada pori-pori kecil, karena ukuran virus itu sangat kecil kan,”
“Kalau dengan plastik jadi tidak menyebar di udara," kata Uva seperti yang dilansir dari laman Kompas.com (27/02/2020).
Begitu pula dengan jenazah yang akan dikremasi, ia akan dibungkus dengan plastik kedap udara.
Alasannya adalah, virus kategori airborne tersebut merupakan jenis virus yang media penularannya melalui udara.
Baca Juga: Alasan Mengapa Jumlah Pasien Corona di Indonesia Terus Bertambah
Pemandangan menyedihkan itu jelas sangat menyedihkan untuk dibayangkan, karena jenazah yang biasanya dibungkus kain kafan bagi kaum muslim, malah dibungkus dengan plastik. Atau tak dibaringkan di dalam peti, bagi jenazah non muslim.
Selain itu, yang lebih memilukan lagi adalah, tak ada satupun keluarga yang mengantar jenazah hingga ke liang lahat.
Tanpa ditandu oleh keluarga, jenazah hanya diantar oleh anggota paramedis yang diperbolehkan untuk mengantar.