Aduh, Nasib PNS Terancam THR dan Gaji ke-13 Tak Akan Cair
Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 07 Apr 2020Imbas corona, PNS terancam tak dapat THR dan gaji ke-13 - Image from wajibbaca.com
Dampak corona mulai dirasakan para PNS
Tak hanya pegawai swasta saja yang kalang kabut, pegawai negeri juga turut merasakan imbas virus corona. Jika pegawai swasta dirumahkan tanpa sepeserpun pesangon, PNS bakal tak menerima THR dan gaji ke-13. Hal itu dilakukan pemerintah untuk menghemat anggaran belanja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), demi menghemat belanja negara yang dialihkan untuk menangani pandemi Covid-19.
Sri mengungkapkan jika instruksi pemotongan THR dan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Harapannya, dengan memangkas belanja kementerian dan lembaga ini, pemerintah dapat menghemat dana sebesar Rp 190 triliun.
“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi mengingat beban belanja negara yang meningkat,” ujar Sri dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) via teleconference, Jakarta, Senin (6/4).
Baca Juga: Orangtua Terpapar Corona, 3 Bocah Terlantar Keluarga dan Tetangga Takut Urus
Sri Mulyani juga menjelaskan pertimbangan tersebut terkait turunnya proyeksi penerimaan negara sebesar 10% dari target APBN 2020 yang sebesar Rp2.233,2 triliun, hanya menjadi Rp1.760,9 triliun.
Sebab utama penurunan penerimaan negara tersebut adalah berbagai paket stimulus yang digelontorkan pemerintah, baik untuk menjaga kesehatan masyarakat maupun untuk melindungi sektor industri dari terpaan krisis yang semakin dalam.
Sementara, belanja negara terus mengalami peningkatan hingga Rp2.613,8 dari sebelumnya Rp2.504,4 triliun.
Peningkatan belanja akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan lewat bantuan sosial, dan juga pemberian insentif bagi tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadang Covid-19.
"Presiden telah menginstruksikan untuk meningkatkan belanja kesehatan Rp75 triliun dan bantuan sosial (bansos) Rp110 triliun, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Rp70 triliun," ujar Sri.
Baca Juga: BNPB Blak-blakan Data Kasus Positif Corona di Indonesia Tidak Sesuai
Untuk itu, lanjut Sri, defisit anggaran akan melebar ke 5,07% dan masih ada kemungkinan akan meningkat, seiring dengan eskalasi persebaran coronavirus yang terus meningkat di berbagai daerah di Indonesia.
“Ini masih di dalam proses untuk terus kami lakukan penyempurnaan. Ini prediksi berbasis skenario yang dilihat dari asumsi yang dikembangkan. Tiap pekan dan bulan akan terus update outlook yang bergerak dan berubah," kata Sri.