Ragu Listrik di Rumah Anda Digratiskan? Begini Cara Mengeceknya
Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 02 Apr 2020Tak semua orang mengetahui apakah listriknya juga digratiskan oleh pemerintah - Image from wajibbaca.com
Listrik di rumah saya digratiskan nggak ya?
Pasti timbul pertanyaan seperti itu, khususnya bagi Anda yang termasuk awam dalam hal listrik.
Nah, cara yang paling mudah adalah dengan mengetahui daya listrik di rumah. Berikut detailnya.
Presiden Joko Widodo menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin. Penangguhan tersebut berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA.
Jokowi menuturkan, pembebasan pembayaran listrik gratis berlaku selama tiga bulan, yakni mulai April hingga Juni 2020.
Artinya, tak ada tagihan listrik 3 bulan ke depan bagi warga menengah ke bawah sesuai kriteria tersebut.
Tak hanya itu, pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi juga akan mendapatkan keringanan 50 persen, di luar listrik gratis 3 bulan bagi pelanggan 450 KV.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa, pelanggan listrik prabayar golongan 450 VA dan 900 VA (subsidi) akan mendapatkan kompensasi PLN token listrik gratis selama 3 bulan ke depan.
Yang jadi pertanyaan adalah, bagaimana cara mengecek listrik di rumah termasuk kategori yang tarifnya digratiskan dan disubsidi pemerintah?
Cara yang paling mudah mengetahui daya listrik di rumah yaitu dengan melihat langsung pada meteran listrik.
Terdapat kode CL yang menjadi acuan bagi PLN ketika memasang daya di rumah pelanggannya.
PLN membagi meteran listrik menjadi 5 jenis untuk pelanggan non industri, yakni dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi. Berikut kategori daya berdasarkan meteran rumah:
- CL 2 = 450 KV
- CL 4 = 400 KV
- CL 6 = 1.300 KV
- CL 10 = 2.200 KV
- CL 16 = 3.500 KV
Kode diatas bisa dihafalkan dengan mudah oleh pelanggan PLN. Caranya mudah, kode nomor di belakang huruf CL tinggal dikalikan dengan 220 yang menjadi daya dasar.
Misalnya CL 2, maka perhitungannya 220x2 sebesar 450. Kemudian CL 4 berarti 220x4 sebesar 880 (pembulatan 900), CL 6 berarti 220x6 sebesar 1.320 (pembulatan 1.300), dan CL 10 berarti 220x10 sebesar 2.200 KV.
Baca Juga: Update, Jokowi Juga Berikan Token Pulsa Gratis untuk Golongan 450 VA
PLN mendukung penuh kebijakan pemerintah
PT PLN (Persero) mendukung penuh kebijakan pembebasan tarif listrik bagi masyarakat menengah kebawah dengan daya 450 VA, maupun diskon tarif bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” ungkap Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, seperti yang dilansir dari laman Kompas.com (01/04).
Baca Juga: Jokowi Gratiskan Listrik Selama 3 Bulan, PLN: `Kita Siap Jalankan`
Sementara itu, Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya menyambut positif kebijakan tersebut dan dinilai sejalan dengan fokus perusahaan saat ini.
"Di tengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik," ungkap Dwi Suryo.
Dwi berharap, kebijakan ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona.
Selain itu, pemangkasan hingga pembebasan biaya ini diharapkan Dwi, mampu mendorong masyarakat tetap berkegiatan dari rumah, sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni physical distancing.
"Sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," ujar Dwi.
Dwi mencatat ada 24 juta pelanggan golongan 450 VA. Golongan tersebut akan dibebaskan biaya listriknya selama 3 bulan. "Terus yang 900 VA subsidi sekitar 7 juta," tuturnya.