Resmi Dibuka, Begini Cara dan Syarat Daftar Kartu Pra Kerja Online
Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 03 Apr 2020Kartu Pra Kerja tidak hanya untuk para pencari kerja - Image from wajibbaca.com
Para pekerja juga diberi jaminan.
Tak hanya untuk para pencari kerja, kartu sakti ala Jokowi ini juga bisa digunakan oleh pegawai dan karyawan. Cek cara daftar dan syarat yang harus anda siapkan ini
Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) resmi meluncurkan Kartu Prakerja pada Jumat 20 Maret 2020 lalu.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartato menjelaskan bahwa, peluncuran tersebut sudah sesuai arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Sesuai arahan bapak presiden. Di mana bapak presiden meminta peluncuran ini dilakukan pukul 09.00 WIB,” berikut pernyataan Airlangga dalam video konverensi dari Gedung Kemenko, Jakarta, seperti yang dilansir dari laman Liputan6.com.
Untuk diketahui, Kartu Prakerja ini adalah program pemerintah yang dilakukan untuk mengembangkan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Airlangga juga menjelaskan bahwa, program Kartu Prakerja ini sesuai dengan dengan perpres No. 30 tahun 2020.
Nantinya, melalui kartu sakti ini, para pencari kerja, pekerja, ataupun buruh bisa mendapatkan biaya pelatihan guna meningkatkan kemampuan diri.
Hal ini bisa dijadikan sebagai bekal atau tambahan ilmu bagi yang sedang mencari pekerjaan maupun yang tidak sedang mencari kerja.
Melansir laman resmi Prakerja.go.id., berikut syarat ketentuan dan cara daftar Kartu Prakerja online.
Syarat peserta Kartu Pra Kerja
Program Kartu Prakerja yang disediakan oleh pemerintah ini, tidak hanya ditujukan bagi para pencari kerja saja.
Sebab manfaat Kartu Prakerja ini juga bisa dirasakan oleh buruh, atau juga karyawan dan pegawai yang masih bekerja.
Secara umum, syarat bagi penerima Kartu Prakerja ini adalah semua warna negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
Meskipun demikian, program Kartu Prakerja ini lebih diprioritaskan untuk kalangan pencari kerja usia muda.
Dengan begitu, diharapkan program Kartu Prakerja ini bisa memberikan ruang bagi pencari kerja untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi.
Kesempatan ini pun masih terbuka lebar bagi karyawan atau pegawai yang sudah bekerja, maupun pegawai yang mengalami PHK.
Baca Juga: Listrik Gratis Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Dapatkannya
Langkah membuat akun Kartu Prakerja
Bagi Anda yang termasuk dalam beberapa kriteria di atas, maka Anda bisa dengan mudah mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah, yakni www.prakerja.go.id.
Tahap pertama mendaftar Kartu Prakerja ini, adalah dengan membuat akun terlebih dahulu. Berikut caranya:
- Buka situs www.prakerja.go.id.
- Masukkan email ataupun nomor ponsel Anda yang aktif.
- Klik menu Daftar.
- Pilih metode verifikasi, melalui email atau sms.
- Akan muncul kode verifikasi yang tertera pada email atau sms yang dikirimkan.
- Masukkan kode verifikasi tersebut.
- Pendaftaran berhasil.
- Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja untuk melakukan langkah pendaftaran selanjutnya.
Baca Juga: Bagaimana Kenaikan Iuran BPJS yang Telanjur Dibayarkan? ini Kata MA
Cara mudah mendaftar Kartu Pra Kerja
Setelah selesai membuat akun, Anda disarankan untuk langsung melakukan pendaftaran lanjutan guna menjadi peserta Kartu Prakerja. Berikut caranya:
- Login dengan menggunakan akun yang telah Anda miliki.
- Klik menu Daftar Kartu Prakerja.
- Akan muncul kolom formulir yang harus Anda isi.
- Segera isi data lengkap Anda sesuai dengan yang dibutuhkan dalam formulir tersebut.
- Pastikan data lengkap dan benar.
- Klik menu Selanjutnya.
- Anda akan diminta untuk melakukan Tes Kemampuan Dasar sebagai syarat yang harus dilalui.
- Jika Sudah, klik menu Selesai.
- Setelah selesai, Anda akan menerima notifikasi yang tertera di akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Innalillahi, 12 Dokter RI Meninggal Akibat Kelelahan dan Terjangkit Covid-19
Cara mengecek status pendaftaran
Setelah selesai melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, Anda disarankan untuk mengecek status pendaftaran.
Cara memeriksa status pendaftaran Kartu Prakerja sendiri dapat Anda lakukan langsung di situs www.prakerja.go.id.
Caranya, lakukan login seperti biasa, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran. Di situ akan muncul status pendaftaran Anda, apakah sudah berhasil terdaftar atau belum.
Nah, mudah dan simple kan?