Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos Pemerintah? Cek Disini!

Penulis Isfatu Fadhilatul | Ditayangkan 09 May 2020

Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos Pemerintah? Cek Disini!

Bantuan sosial dari pemerintah untuk warga terdampak Covid-19 - Image from money.kompas.com

Daripada nunggu, lebih baik cek sendiri.

Sudah dimintai fotocopy KK dan KTP sama RT/RW tapi tak kunjung dapat bantuan? Mungkin Anda tidak termasuk penerima bansos pemerintah. Untuk itu lebih baik cek dahulu.

Beberapa waktu lalu, sejumlah keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) datang dari masyarakat. 

Kementerian Sosial pun berupaya semaksimal mungkin untuk mencari cara agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. 

Menteri Sosial Juliari P Batubara, meminta kepada pemerintah daerah yang memperoleh alokasi bansos untuk membuka data penerima manfaat secara transparan atau blak-blakan.

Bagi Kemensos, upaya membuka daftar penerima bansos dan dana tunai ini merupakan jalan untuk menciptakan transparansi penyaluran. Dengan demikian, masyarakat pun dapat saling mengawasi.

Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka bisa langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah daerah setempat.

Terkait dengan pengusulan bansos, dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

"Saat ini, yang mengusulkan bansos Covid Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota" ujar Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat, melansir Kompas.com Kamis (7/5/2020).

Adapun bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona, yakni senilai Rp 600.000 per bulan. 

Baca Juga: Siap-siap, Pekerja dengan Keahlian ini Akan Banyak Dicari Saat Covid-19 Reda

Cara cek kepesertaan bansos

Untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri, saat ini dapat dilakukan masyarakat melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.

"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," ujar Ujang. 

Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha
  • Klik cari

Sistem akan mencocokkan ID serta nama yang diinput, lalu membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

Baca Juga: Kelebihan Iuran BPJS April Akan Diganti pada Mei, Begini cara Mengeceknya

Selain itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku. Aplikasi tersebut memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Akan tetapi, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan. Sementara itu, publik hanya dapat mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran saja.

Aplikasi SIKS-Dataku dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dengan menginstal aplikasi ini, masyarakat luas juga dapat mengecek status kepesertaan Bansos. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
  • Masukkan nama
  • Masukkan captcha
  • Klik cari
  • Keterangan bansos akan ditampilkan

Semoga bermanfaat.

SHARE ARTIKEL