Apa Saja Jenis Cuti Karyawan? Ini Dia Rekomendasi Aplikasi Untuk Atur Cuti Karyawan Anda.
Penulis Astria Maya | Ditayangkan 10 Mar 2022Cuti Karyawan - Image from freepik
Pengertian Cuti
Cuti merupakan hak karyawan dalam bentuk istirahat sementara atau waktu tertentu disertai dengan keterangan. Cuti bermanfaat agar karyawan dapat menjaga kesehatan fisik dan pikirnya atau dapat diambil ketika terjadi hal yang mendesak.
Cuti di Indonesia diatur oleh berbagai peraturan seperti UU No. 13 tahun 2003, Peraturan No. 11 Tahun 2020 (Omnibus Law). Namun dalam kedua aturan tersebut tidak banyak perbedaan yang signifikan.
Apa saja jenis cuti karyawan?
Beberapa jenis cuti karyawan yang biasanya dipakai perusahaan
Cuti Sakit
Karyawan yang sakit berhak untuk mendapatkan cuti dengan melampirkan surat dokter dari puskesmas/rumah sakit. Lamanya cuti sakit bisa 1 hingga 2 hari atau berdasarkan keputusan dokter yang menangani.
Cuti Tahunan
Cuti tahunan diberikan sekurang-kurangnya 12 hari setelah karyawan telah menginjak masa jabatan 12 bulan
Cuti Panjang
Diberikan sekurang-kurang nya 2 Bulan yang dapat diambil di tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1 bulan. Cuti ini diberikan kepada karyawan yang telah bekerja 6 tahun secara berturut di perusahaan yang sama.
Cuti Haid
Untuk pekerja perempuan, cuti haid dapat diberikan pada hari pertama dan kedua masa haid.
Cuti Melahirkan
Bagi karyawan yang melahirkan akan diberikan cuti selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan
Cuti Keguguran
Untuk karyawan wanita yang mengalami keguguran mendapat hak cuti selama 1,5 bulan dilengkapi dengan surat bidan/dokter
Cuti Penting lainnya
Selain cuti yang telah dijelaskan diatas, beberapa cuti yang biasanya dipakai seperti cuti menikah, cuti kerabat yang meninggal dan lain-lain. Kebijakan cuti telah dibebaskan pada perusahaan untuk mengaturnya asalkan masih tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
Bagaimana Menentukan Upah untuk Karyawan yang Cuti?
Selama menjalankan cuti, perusahaan tetap membayarkan upah karyawan 100%. Namun jika melebihi batas dari aturan yang berlaku, maka sanksi dapat diatur oleh perusahaan masing-masing.
Bagaimana Jika Cuti Tahunan Tidak Diambil dalam 1 Tahun?
Pengaturan tentang cuti tahunan bisa berbeda-beda tiap perusahaan. Cuti tahunan biasanya memiliki masa berlaku sebanyak 1 tahun. Namun ada beberapa perusahaan yang menetapkan cuti tahunan selama 1,5 Tahun. Jika cuti tahunan tidak diambil pada masa waktu yang ditentukan maka cuti tahunan bisa hangus atau bisa ditambahkan pada periode berikutnya. Kebijakan ini diserahkan pada perusahaan masing-masing.
Aplikasi Yang Membantu Anda Mengelola Cuti Karyawan dengan Mudah
Untuk mengatur hak cuti karyawan anda secara lebih efektif dan lebih efisien, perlu adanya aplikasi yang akan membantu anda dalam administrasi cuti. Berikut adalah rekomendasi aplikasi yang bisa anda pakai untuk mengatur administrasi cuti karyawan anda.
Humanis memiliki fitur self service dalam pengajuan cuti karyawan. Dengan aplikasi ini HR dapat menambahkan jatah cuti pada setiap karyawannya. HR juga dengan mudah mengawasi sisa cuti karyawan. Dengan bantuan mobile apps, karyawan akan terbantu karena memuat informasi sisa cutinya tanpa perlu repot bertanya kepada atasan terkait. Data cuti juga akan terekap langsung di laporan kehadiran. Sehingga anda tidak perlu repot rekap manual untuk kehadiran.
JPayroll
Dengan fitur utama adalah penggajian, data cuti menjadi hal yang penting. JPayroll menyediakan fitur untuk administrasi cuti. Data akan langsung terintegrasi saat akan melakukan penggajian sehingga HR tidak perlu repot untuk merekap manual data kehadiran karyawan.
Sakura
Aplikasi dengan dominan warna merah ini menjunjung tinggi efisiensi kerja. Oleh karena itu, Sakura memberikan fitur yang dapat menangani urusan cuti karyawan. Karyawan bisa mengetahui jumlah cuti di aplikasi masing-masing. Laporan juga tampil secara lengkap dan jelas di dashboard. Ini akan menguntungkan HR saat ingin mendapat laporan karyawan cuti secara cepat setiap hari.