Cek Pajak Mobil Motor Secara Online, Begini Caranya - Image from www.youtube.com
Berniat ingin membayar pajak, cek caranya disini!!!!
Agar tau harus berapa yang dibayar, jadi bisa memperkirakan uang yang harus disiapkan, tidak kurang waktu membayarnya.
Dengan kemudahan digital yang ada saat ini, status pajak kendaraan bermotor dan nominalnya dapat diketahui dengan mudah.
Pemilik kendaraan tak perlu lagi repot datang ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.
Mengutip dari Liputan6.com, terdapat 2 cara yang bisa ditempuh pemilik kendaraan, berikut ulasannya:
Baca Juga:
Cek Pajak Mobil Motor Secara Online, Begini Caranya - Image from www.otosia.com
Cara pertama ialah membuka website https:/// samsat-pkb2.jakarta.go.id. Setelah membukanya, pemilik kendaraan hanya perlu mencantumkan nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tak hanya mengetahui besaran jumlah pajak, pemilik kendaraan juga bisa melakukan pembayaran melalui website tersebut. Berbagai pilihan pembayaran bisa dilakukan secara online.
Baca Juga:
Cek Pajak Mobil Motor Secara Online, Begini Caranya - Image from www.motorplus-online.com/
Aplikasi terkait pajak kendaraan bermotor sudah banyak ditemukan dan bisa diunduh gratis pada Play Store atau App Store.