Cara Hitung Tagihan Listrik Biar Tak Kaget Bak Nikita Mirzani - Image from www.tribunnews.com
Nikita Mirzani ngomel di instagram gara-gara tagihan listriknya dari 5 Juta jadi 26 Juta. Karena nggak masuk akal!!
Jadi biar tagihan Anda tidak membengkak tiba-tiba. Begini cara hitungnya!
Artis Nikita Mirzani mengunggah postingan yang berisi 'omelan' kepada PLN di Instagram. Unggahan tersebut berisi protes tagihan listrik yang membengkak dari Rp5 jutaan menjadi Rp26 juta per bulan.
Berbeda dengan listrik prabayar yang dapat dikontrol, listrik pascabayar memiliki potensi tagihan 'membengkak'. Agar tidak kaget, ada baiknya tahu cara menghitung listrik pascabayar.
Baca Juga:
Pertama, pelanggan harus memahami golongan tarif listrik yang digunakan. Pasalnya, golongan tarif yang akan membedakan nominal tarif per kWH.
Saat ini, untuk golongan 1.300 VA ke atas dikenakan tarif Rp1.467,58 kWH. Golongan 450 VA dan 900 VA subsidi tarifnya lebih murah yaitu di bawah Rp1.352 per kWH.
Kedua, perhatian perkakas rumah tangga yang menggunakan listrik seperti kulkas, rice cooker, AC, TV hingga lampu.
Misalnya:
Sehingga, konsumsi listrik satu rumah selama satu hari sebesar 15.100 watt.Tarif listrik dihitung dengan satuan kWH, maka watt dikonversi menjadi 15.100 watt : 1000 = 15,1 kwh. Jika dihitung konsumsi sebulan maka 15,1 kWH x 30 = 453 kWH.
Rumah dengan golongan 1.300 VA maka akan mengeluarkan biaya sekitar Rp664.551 per bulan untuk biaya listrik. Jumlah tersebut berasal dari 453 kWH x Rp1.467.
Gunakanlah listrik dengan wajar agar anda tidak mendapatkan tagihan yang bisa bikin kantong jebol. Demikian yang bisa wajibbaca.com sampaikan semoga bermanfaat dan membawa kebaikan dengan anda.