Fakta, Viral Video Siswi SMA Digerayangi 3 Cowok dan 1 Wanita

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 10 Mar 2020

Pelecehan Siswi SMA - Image from www.minews.id

Apapun alasannya, tidak sepantasnya harga diri wanita dilecehkan seperti ini!!!

Dan stop membagikan video demi menjaga identitas korban!!!

Semoga pelakunya cepat tertangkap dan diberikan sanksi yang sesuai perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan oleh empat orang, salah satu diantaranya adalah seorang perempuan, sungguh miris.

Fakta Kejadian yang Terekam dalam Video 

Video aksi pelecehan terhadap siswi SMA yang dilakukan oleh teman-temannya beredar di dunia maya. Video ini menjadi viral dan mendapat kecaman netizen. 

Video tersebut memperlihatkan aksi tidak beradab yang dilakukan empat orang remaja yang melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMA.

Empat orang tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan yang sedang memegangi kaki dan tangan seorang perempuan berhijab dan berseragam SMA itu. 

Baca juga : 

Hijabnya dilepas dan ditutupkan pada bagian mulut dan setengah wajahnya. Korban yang dilecehkan tersebut berada di lantai dengan posisi telentang. 

Salah seorang pelaku, yang mengenakan pakaian berwarna hitam, duduk di dekat kepalanya memegangi area tangan kanan korban. Dan tampak beberapa kali laki-laki itu meremas-remas bagian dada korban. 

Tidak hanya berhenti disitu, beberapa kali dia juga memukul-mukul mulut korban yang tertutup hijabnya. Kedua laki-laki lainnya juga turut meremas bagian dada korban. 

Korban sulit berontak karena teman-temannya memegang kuat-kuat anggota geraknya, kaki dan tangannya. Bahkan ada yang menjejak tubuh korban dengan kakinya. 

Di awal, korban sempat berusaha melawan dengan menggerakkan badannya, namun tidak berhasil. Dan teman-temannya malah brutal meremas bagian dada. 

Mirisnya, seorang teman perempuan juga turut melecehkan korban seraya tertawa lepas.

Pelaku perempuan tampak senang dan tidak berempati dengan apa yang dialami temannya padahal sesama kaum hawa. 

Korban terdengar menangis tersedu-sedu dan tampak lemas ketika usaha berontaknya tak kunjung berhasil. Bahkan rok abu-abu yang kenakan korban sampai tersingkap dan hanya menutupi bagian kaki atas hingga lutut.

Semakin bejatnya lagi, pelaku yang tengah meremas bagian dada korban, sempat berusaha membuka pakaian korban.

Tapi, hal itu dihalangi oleh pelaku lainnya yang merekam kejadian itu menggunakan telepon seluler.

"Eh, jangan-jangan," terdengar suaranya.

Setelah puas melecehkan korban selama 20 detik, para pelaku kemudian melepaskan pegangan tangan pada tubuh korban, sambil tertawa lepas dan meninggalkan korban.

Tanggapan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 

Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak pun turut angkat bicara sebab banyak di mention oleh netizen yang geram dengan kejadian tersebut. Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut terkait video dugaan kasus pelecehan tersebut. Hal tersebut diungkapkannya melalui 

“Sahabat perempuan dan anak, terima kasih atas laporannya. Saat ini @kpp_pa tengah berkoordinasi dan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait video dugaan kasus pelecehan seksual yang dipost akun @tiramvisu,”

"Karena menampilkan identitas anak, stop menyebarkan video tersebut," tulis akun kpp_pa.

Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Sulut 

Belum diketahui secara pasti dimana peristiwa itu terjadi. Tetapi dialek yang terdengar dari percakapan dalam video itu seperti dialek dari daerah Bolaang Mongondow, Sulut. Selain itu saat diusut dalam sebuah portal berita, kasus pelecehan ini diduga terjadi di Sulawesi Utara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sulut melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Arthur Tumipa mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tentang video viral tersebut. 

"Ada netizen yang mengatakan orang-orang di video itu bicara dengan logat Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara," ujar Arthur, Senin (9/3/2020).

Arthur menyatakan akan menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mencari lokasi sekolah dan siswa-siswa yang ada di video itu di setiap kepala-kepala cabang dinas.

"Jadi, kita ada empat cabang di Bolaang Mongondow. Kita akan telusuri dengan mengecek di setiap kepala-kepala cabang dinas," kata Arthur.

Menurutnya hal tersebut kalau dibiarkan bisa sangat berbahaya. Untuk itu, kalau sudah diketahui sekolah dan siswanya, pihaknya akan langsung memberikan tindakan. Kepala sekolah juga terancam dikenai sanksi karena dianggap gagal dalam mengawasi kegiatan sekolah dan siswa-siswanya.

"Ini perbuatan yang sangat tidak terpuji. Jika terjadi trauma kepada korban, kami akan minta pendampingan dari profesional. Kinerja kepsek juga akan dinilai. Hal seperti ini sudah sering diingatkan ketika musyawarah dengan kepala-kepala sekolah," tutur Arthur.

"Jadi kinerja kepsek akan dinilai. Hal seperti ini sudah sering diingatkan ketika musyawarah kepala-kepala sekolah terkait hal seperti itu," tambahnya. 

Tanggapan KEMENPPPA - Image from wartakota.tribunnews.com

Tindak Lanjut dari Kementerian PPPA 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) langsung turun tangan dan berkoordinasi untuk menyelidiki kasus video tersebut.

Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang Darmawanti merasa sangat prihatin atas pelecehan seksual yang dialami siswi tersebut.

"Saya sudah mendapat laporan dan sangat prihatin terkait adanya video yang menampakkan adanya pelecehan terhadap salah satu siswi yang mengenakan seragam sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow," kata Bintang, Selasa (10/3/2020).

"Saya sudah koordinasikan dengan Deputi Bidang Perlindungan Anak dan melibatkan Dinas PPPA Kabupaten Bolmol, unit Cyber Crime, Reskrim, pekerja sosial, pihak sekolah, serta orang tua dari para pelaku dan korban yang terlibat untuk mendampingi kasus ini, baik dari segi hukum maupun psikologis," imbuhnya.

Bintang mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitas korban yang merupakan seorang siswi di Bolaang Mongondow. Dirinya pun menegaskan penanganan kasus ini akan cepat diselesaikan. 

"Saya pastikan penanganan kasus akan segera selesai, dan saya harap tidak ada lagi kejadian serupa yang melibatkan anak maupun perempuan lainnya," ujar Bintang.

Selain itu, Bintang meminta agar masyarakat tidak turut menampilkan identitas korban dan menyebarkan video pelecehan tersebut, sebab hal itu melanggar UU Perlindungan Anak.

"Terakhir, saya tegaskan kepada teman-teman untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban, sesuai dengan Pasal 64i UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak," kata Bintang.

viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat