Syekh Ali Jaber - Image from wajibbaca.com
Syekh Ali Jaber dengan tulus meminta maaf
Beliau merasa bersalah kepada Alpian pada saat tragedi penusukan itu terjadi. Besar harapannya agar Alpian membukakan pintu maaf untuknya. Tak hanya itu beliau juga mendoakan Alpian agar mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Syekh Ali Jaber menyampaikan pendapatnya terkait kasus penusukan yang dialaminya saat berceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Syekh Ali Jaber menegaskan sudah memaafkan pelaku, yakni Alpian Adrian. Justru, Ali Jaber menyampaikan permintaan maafnya kepada Alpian, pelaku penusukan terhadap dirinya.
"Pesan saya kepada AA, semoga kamu kembali sehat, bisa lekas dari luka-luka dan saya minta maaf karena kejadian sampai terlihat lukanya yang cukup serius saya minta maaf karena di saat yang sama saya tidak bisa membelamu, saya tidak bisa datang," kata Syekh Ali Jaber dalam akun YouTubenya, Jumat (18/9).
Ali Jaber tampak begitu menyesal karena tidak bisa lebih cepat selamatkan Alpian yang sudah ditangkap dan dikerubungi jemaah setelah menusuk dirinya.
Sebab, saat itu, beliau mengaku tengah sibuk melepaskan pisau yang menancap di bahu kanannya.
"Jadi saya minta maaf mungkin saya tidak bisa di saat yang pas mendahului jemaah untuk menjagamu untuk tidak disakiti," ujar Syekh Ali Jaber.
Dalam kesempatan itu, Syekh Ali Jaber juga berdoa agar Allah memaafkan dosa Alpian atas aksi penusukan yang dilakukannya.
Beliau juga berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran bagi Alpian dan keluarga. Dia juga menyelipkan permohonan maafnya kepada Alpian.
"Qadarullah mudah-mudahan Anda mampu dan membukakan pintu maaf untuk saya karena saya tidak bisa sepenuhnya membelamu saat itu," ucap dia.
Syekh Ali Jaber Ditusuk
Syekh Ali Jaber ditusuk pria yang belakangan diketahui bernama Alpian saat berdakwah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, pada Minggu lalu.
Saat itu, Alpian datang begitu saja ke lokasi acara dan langsung naik ke atas panggung sambil berlari. Di sana dia langsung menyerang Syekh Ali Jaber yang tengah mengobrol dengan jamaahnya.
Pisau yang dipakai pelaku menancap di bahu kanan Ali Jaber. Jemaah yang melihat kejadian itu langsung menangkap dan beberapa ada yang memukulinya.
Dalam kasus ini, Alpian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Semoga Alpian, pelaku penusukan segera mendapatkan hukuman yang setimpal atas perilakunya. Serta hukuman tersebut menimbulkan efek jera bagi pelaku.