Ilustrasi kekerasan pada anak - Image from kompas.com
Meski kondisinya babak belur dan penuh lebam
Gara-gara ketahuan bolos belajar online
Ibunya mengamuk, akibatnya sang anak harus menerima hukuman dari sang ibu. Berusaha melindungi ibu, sang anak memohon-mohon kepada polisi agar ibunya tak ditangkap.
Kejadian kekerasan terhadap anak karena pembelajaran daring kembali terjadi.
Peristiwa ini dialami oleh bocal 10 tahun asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Meski kondisinya babak belur dipukul balok gara-gara ketahuan bolos belajar online, bocah ini tetap lindungi sang ibu.
Bocah 10 tahun berinisial NJ ini dipukul dengan balok kayu oleh ibu kandungnya, SF (34).
Aksi tersebut terjadi karena ibunya terpancing emosi saat mengetahui putranya berbohong dan bolos belajar online selama 10 hari.
Meski alami luka lebam di kedua tangannya, NJ meratap pada polisi saat ibunya hendak ditangkap dan diamankan polisi.
"Pak Polisi, aku sayang ibu, tolong jangan ditangkap," kata NJ, bocah yang dikenal sebagai juara kelas di sekolahnya, Selasa (22/9/2020).
Kasat Reskrim Polres Kota Parepare, Sulawesi Selatan Iptu Asian Sihombing menjelaskan awal mula terjadinya insiden ini.
Sang ibu, SF awalnya mendapatkan laporan dari guru anaknya. Guru tersebut mengatakan, NJ tak mengikuti proses belajar daring selama 10 hari terakhir.
Mendengar hal tersebut, SF menjadi kesal dan sangat emosi. Kekesalannya bertambah lantaran sang anak pergi ke rumah neneknya tanpa izin.
Kemarahan SF berada di puncak saat NJ kembali ke rumah. SF saat itu baru mengetahui chat WhatApp NJ dengan tantenya.
Pada tantenya, NJ mengaku bahwa ibunya berbohong tentang ia yang tak pernah mengikuti belajar online.
Lantas emosi SF meledak, dan seketika mengambil balok kayu kemudian memukuli NJ.
"Sang ibu menganiaya anaknya dengan balok kayu dalam video lantaran kesal anaknya yang sempat ke rumah mertuanya dilaporkan oleh gurunya 10 hari terakhir tak mengikuti pelajaran daring," kata Asian.
BACA JUGA
Merekam Video dan Jadi Viral
Bermaksud untuk mengklarifikasi bahwa dirinya tak berbohong, SF merekam hukuman pada NJ itu kemudian mengirimkannya pada tante korban.
Namun, video yang dikirimkan ke keluarga almarhum suaminya itu malah jadi viral di media sosial.
"Awalnya saya hanya mengirim video itu ke sejumlah keluarga almarhum suami saya. Namun entah siapa yang membagikannya ke media sosial," jelas SF di Ruang PPA Polres Parepare.
SF pun menyesal telah berbuat di luar kontrol kepada anaknya tersebut. Ia mengaku, merawat seorang diri ketiga anaknya semenjak suaminya meninggal.
Meski telah dianiaya dan mengalami luka di tangannya akibat pukulan balok kayu, NJ meminta supaya ibunya tak ditahan.
"Pak polisi, aku sayang ibu tolong jangan ditangkap," rengek NJ pada polisi.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Parepare Sulawesi Selatan Aipda Dewi Natalia Noya.
NJ bahkan menyesal karena tak mengikuti belajar daring beberapa hari ke belakang.
"Korban berharap agar kami tak menahan SF," kata Dewi.
SF sebagai pelaku penganiayaan anak, kini masih menjalani pemeriksaan di Ruang PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Ia terancam dikenai Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.
Nah Bun, usahakan jangan berbuat kekerasan ke anak ya walau dengan alasan apapun.
Masih banyak cara lain untuk mendidik anak selain memberinya hukuman apalagi menyangkut fisik.
Bun, ingat anak adalah titipan dan amanah dari Allah SWT untuk dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
Jangan sampai hanya karena alasan sepele sampai menghukum anak dengan sadis.
Jika sedang di puncak emosi, jangan langsung bertindak. Lebih baik diam terlebih dahulu hingga emosi mereda.
Baru kemudian menasehati dan memarahi anak dengan sewajarnya.