Kontroversi, SMKN 2 Padang Minta Murid Non Muslim Pakai Hijab, Kepsek Buka Suara

Penulis Dian Editor | Ditayangkan 25 Jan 2021

Kepala SMKN 2 Padang - Image from liputan6.com

Terkesan tidak toleransi terhadap siswi non muslim 

Setelah viral video perdebatan antara orang tua dan wali murid tentang aturan penggunaan jilbab. Kepsek SMKN 2 buka suara dan minta maaf atas kesalahan bawahannya. Ini penjelasan lengkapnya. 

Miris, aturan wajib penggunaan jilbab jadi aturan kontroversial dan juga intoleran. Hal ini dikarenakan setiap siswi wajib memakai jilbab, termasuk bagi mereka yang non muslim. 

Setelah video yang menampilkan perdebatan antara orang tua murid dan juga wali murid berinisial EH mengenai aturan penggunaan hijab. 

"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis akun Facebook EH.

Setelah viral dan mendapatkan berbagai respon dari berbagai pihak. Akhirnya kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi meminta maaf atas kesalahan dari Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling. 

Rusmadi menyampaikan permohonan maaf tersebut di hadapan puluhan wartawan saat konferensi pers pada Jum’at (22/1/2021) malam.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," ujar Rusmadi. 

Rusmadi juga mengungkapkan bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. 

Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab, menurut Rusmadi, bisa datang ke sekolah dan masuk seperti biasa. 

“Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali,” kata Rusmadi.

Sebelumnya, beredar video yang viral di sosial media ketika orangtua murid beradu argumen dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Dalam video berdurasi 15 menit 24 detik yang dibagikan akun Facebook EH, terdengar suara pria yang menjelaskan bahwa dia dan anaknya adalah non muslim. 

Pria yang merupakan orangtua tersebut, mempertanyakan alasan aturan penggunaan jilbab tersebut di sekolah negeri. 

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," ujar pria tersebut. 

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri menyasangkan adanya dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang. 

Menurut Adib, aturan siswi memakai jilbab di sekolah itu sebenarnya sudah aturan lama dan ia berjanji akan mengevaluasi kebijakan tersebut. 

Dia berharap, selanjutnya, siswi non-muslim tidak diwajibkan memakai jilbab. 

Sejatinya agama itu bukan paksaan, tentu hal ini juga berarti bahwa sebagai umat Islam tidak boleh memaksa orang yang beragama lain untuk masuk Islam atau mengikuti aturan syariat Islam. 

Sebeb mereka tidak menganut keyakinan yang sama dengan kita.

Apalagi jilbab bukanlah sekedar kain penutup kepala yang tak bermakna. Hijab lekat dengan identitas muslimah dan juga menunjukkan status agama seseorang. 

Jadi sudah sewajarnya aturan seperti itu tidak diterapkan seenaknya sendiri, tanpa melihat adanya rasa toleransi dalam beragama sebagaimana yang diajarkan oleh Pancasila.

Semoga dengan adanya kasus ini, kita menjadi lebih dewasa lagi dalam beragama, serta bisa menumbuhkan rasa toleransi dengan orang lain.

viral minggu ini

BAGIKAN !

Jika kontent kami bermanfaat