Ilustrasi mandi junub - Image from shutterstock.com
Ketika kita mempunyai hadast besar misalnya seperti setelah haid atau setelah berhubungan badan, maka kita diwajibkan untuk melaksanakan mandi junub.
Umat Islam yang telah baligh pasti tidak asing dengan mandi junub. Mandi junub adalah mandi yang bertujuan untuk menghilangkan hadats besar. Adapun sebab diwajibkannya mandi-junub ada beragam, misalnya selesai menstruasi, hingga usai berhubungan seksual dan mengeluarkan air mani baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Mandi junub yang benar harus membaca niat, serta melaksanakan rukun-rukunnya. Lalu bagaimanakah cara mandi junub yang sesuai syariat Islam itu? Berikut dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang tata cara mandi-junub yang benar.
Mengapa disebut junub? disebut junub adalah saat seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Yang pertama yaitu keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan dari penglihatan atau pikiran. Sedangkan yang kedua yaitu jimak atau berhubungan seksual, dalam hal ini harus melaksanakan mandi junub meskipun tidak mengeluarkan mani.
Tata cara mandi junub yang benar yang pertama adalah membaca niat. Membaca niat ketika mandi junub merupakan hal yang wajib bagi laki-laki maupun wanita.
Dari khalifah Umar bin Khattab, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Artinya : “Sesungguhnya segala amalan itu tidak lain tergantung pada niat.”
Dan berikut lafadz niat mandi junub :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya : "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dilanjutkan dengan membasuh anggota tubuh, hal ini dijelaskan dalam hadits riwayat berikut,
عن عائشة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا اغتسل من الجنابة غسل يديه ، ثم توضأ وضوءه للصلاة ، ثم اغتسل ، ثم يخلل بيده شعره حتى إذا ظن أنه قد أروى بشرته أفاض عليه الماء ثلاث مرات ، ثم غسل سائر جسده
Artinya : Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dari janabah maka beliau mulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudhu sebagaimana wudhunya untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya kedalam air kemudian menyela dasar-dasar rambutnya, sampai beliau menyangka air sampai ke dasar rambutnya kemudian menyiram kepalanya dengan kedua tangannya sebanyak tiga kali kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun langkah-langkah mandi wajib yang benar sesuai hadits diatas adalah sebagai berikut :
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ
Artinya : "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka".
Firman Allah diatas menunjukkan hukum diperbolehkannya bercampur suami istri pada malam hari, hal ini berarti dilarangnya hal tersebut di siang hari. Saat berhubungan badan pun juga harus sesuai dengan syariat Islam, baca disini :
1. Doa Bersetubuh dalam Bahasa Arab
2. Berikut Tata Cara Berhubungan Suami Istri (Berjimak) Menurut Islam
Rasulullah SAW bersabda,
Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah bercerita kepadaku, Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Abd al-Razaaq yang berkata telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhriy dari Abu Bakar bin Abd al-Rahman bin Al Harits bin Hisyam yang berkata aku mendengar Abu Hurairah mengatakan Rasulullah SAW bersabda "Barang siapa yang menemui Subuh dalam keadaan junub, maka janganlah ia berpuasa".
Maka aku dan ayahku berangkat menemui Ummu Salamah dan Aisyah, kami menanyakan kepada keduanya tentang masalah itu. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah ketika subuh dalam keadaan junub bukan karena mimpi, kemudian Beliau tetap berpuasa.
Kami menemui Abu Hurairah dan Ayahku menceritakan kepadanya, Abu Hurairah menjadi merah wajahnya kemudian berkata "Hal itu diceritakan kepadaku dari Fadhl bin `Abbaas dan mereka berdua [Aisyah dan Ummu Salamah] lebih mengetahui". (Musnad Ahmad 6/308 no 26672, Syaikh Syu'aib Al Arnauth berkata "sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim")
Oleh karena itu diperbolehkan bagi seseorang yang tengah berpuasa untuk mandi junub setelah masuk waktu fajar.
Akan tetapi yang perlu digaris bawahi adalah jangan sampai menunda waktu, orang yang mandi pada pukul 07.00 atau pukul 11.00 berarti ia telah meninggalkan shalat Subuh. Dan hal tersebut merupakan dosa yang besar. Jadi yang terbaik adalah segerakan mandi junub lalu tunaikan shalat Subuh.
Demikianlah artikel tentang mandi junub ini, semoga bermanfaat.