Bolehkah Menggabung Niat Puasa Syawal, Qadha, dan Senin - Kamis, Agar Pahalanya Berlimpah?

Penulis Dian Aprilia | Ditayangkan 01 Jun 2020

Bolehkah Menggabung Niat Puasa Syawal, Qadha, dan Senin - Kamis, Agar Pahalanya Berlimpah?

Benarkah bisa dapat pahala dobel?

Setiap dari kita pasti pernah mendengar anjuran menggabung niat puasa agar dapat pahala ganda. Lantas benarkah hal tersebut, jika benar bagaimana caranya? UAS menjawab perihal tersebut.

Sebagian umat Islam yang saat Ramadhan tahun ini pasti memiliki utang kewajiban puasa untuk mengganti puasa Ramadhan yang bolong. Terutama pada kaum hawa. 

Puasa pengganti untuk membayar utang puasa Ramadhan tersebut dikenal dengan puasa qadha.

Karena saat ini bertepatan dengan bulan Syawal, maka ada amalan puasa yang disunnahkan untuk dijalankan, yakni Puasa Syawal.

Sesuai namanya, puasa ini dilaksanakan pada Bulan Syawal dalam penanggalan hijriyah yang dilaksanakan selama enam hari. 

Namun, muncul pertanyaan bolehkah Puasa Qadha sekaligus menunaikan Puasa Syawal dan Puasa Senin Kamis?

Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan untuk menjawab pertanyaan di atas dari video yang diunggah akun YouTube tamansurga.net.

UAS dalam penjelasannya, Puasa Qadha atau membayar utang puasa Ramadhan harus lebih diutamakan untuk dikerjakan terlebih dahulu karena hukumnya adalah wajib. Sedangkan puasa syawal hukumnya sunnah. 

"Ibu-ibu yang punya utang puasa tujuh hari (puasa Ramadhan), maka harus dibayar dahulu baru Puasa Syawal enam hari," jelasnya.

Maka dari itu, jika telah selesai menjalankan kewajiban Puasa Qadha', maka dianjurkan menunaikan Puasa Syawal selama enam hari.

Baca juga : Jangan Titipkan Anakmu pada Orang Tua, Inilah Alasan Islam Melarangnya

Namun, Ustaz Somad menambahkan jika ada perempuan yang tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah Syawal secara sendiri-sendiri atau tidak digabung, cukup menunaikan puasa Qadha di bulan Syawal.

"Ibu-ibu kalau tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah Syawal, maka cukup mengganti puasa di bulan Syawal, ibu Puasa Qadha di Bulan Syawal," tuturnya.

"Maka, otomatis pahalanya seperti puasa sunnah Syawal, niatnya cuma satu, niatnya satu, saya niat puasa qadha, besok hari, lillahi ta'ala," jelas UAS.

Selain itu, jika mengganti utang puasa pada Senin, maka puasanya mendapat tiga pahala sekaligus, yaitu Puasa Sunnah Senin-Kamis, Puasa Syawal dan puasa penggantinya lunas.

"Hal itu berlaku untuk laki-laki maupun perempuan," tegas Ustaz Abdul Somad.

Pendapat lainnya juga mengatakan boleh menggabungkan antara puasa Syawal dengan Qadha. Hal itu berdasarkan dengan pendapat Imam as-Suyuthi dalam al-Asybah wa an-Nadhairi yang berbunyi:

"Jika seseorang mengganti puasa Ramadhan, puasa nazar, atau puasa kafarat pada bulan Arafah dan menggabungkannya dengan niat puasa Arafah, maka al-Barizi berfatwa bahwa hal itu sah dan dia mendapatkan pahala keduanya."

Meskipun begitu umat Islam hanya mendapatkan pahala kesunahan dari puasa enam hari Syawal, bukan keutamannya secara sempurna atau menyeluruh. 

Terkait hal itu, ar-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj mengatakan: 

"Jika seseorang mengganti (qadla) puasa Ramadhan, nazar, atau lain sebagainya, pada bulan Syawal atau Asyura maka ia mendapatkan pahala keduanya. Hal itu sesuai dengan fatwa al-Walid, mengikuti fatwa al-Barizi, al-Ashfuni, an-Nasyiri, Ali bin Shalih al-Hadhrami, dan lain-lain. Tapi, ia tidak mendapatkan pahala secara sempurna."

Niat Puasa Qadha, Syawal dan Senin-Kamis 

Niat Puasa Qadha 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Niat Puasa Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT"

Namun jika seseorang baru teringat ingin puasa Syawal di pagi hari, boleh mengucapkan niat pada saat itu juga. Tanpa perlu khawatir tidak sah karena kemarin belum mengucapkan niat. 

Sebab pada puasa syawal tidak diwajibkan mengucapkan niat pada malam harinya. 

Berikut Niat Puasa Syawal siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT".

Niat Puasa Senin 

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma yaumal itsnaini sunnatan lillahi taaalaa

Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Taala"

Niat Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma yaumal khomiisi sunnatan lillaahi taaalaa

Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Taala." 

SHARE ARTIKEL